pt energi pelabuhan indonesia

PT Energi Pelabuhan Indonesia merupakan anak Perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan PT Haleyora Power yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia, berdomisili hukum di Jakarta dan berkantor pusat di Jalan Pasoso Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Indonesia, berdasarkan Akta Nomor : 11 tanggal 05 November 2012, yang dibuat oleh dan dihadapan Yulianti Irawati, SH Notaris pengganti dari N.M Dipo Pua Upa, SH,Mkn yang telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Akta No 07 tanggal 10 April 2017 yang dibuat dihadapan H. Bambang Heryanto, SH, Notaris di Jakarta. Komposisi saham yang dimiliki oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan mayoritas saham sebesar 55% dan PT Haleyora Power sebesar 45%. PT Energi Pelabuhan Indonesia menjadi penyediaan tenaga listrik, kontraktor dan konsultan ketenagalistrikan di seluruh wilayah PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), serta akan dikembangkan menjadi pengelolaan air bersih, limbah kapal dan distribusi BBM di semua area pelabuhan di Indonesia. Baca selengkapnya