Lowongan CPNS Badan Ekonomi Kreatif

Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden no. 6 tahun 2015. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata dan Ekonomi Kreatif yang dibentuk pada Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2011 sampai 2014. Saat ini Kepala Badan Ekonomi Kreatif dijabat oleh Triawan Munaf. Pada Awal pembentukannya Badan Ekonomi Kreatif mendapat anggaran sekitar Rp 1 triliun dan digunakan untuk membiayai program-program yang diharapkan dapat meningkatkan penghasilan bagi negara.

Bekraf mempunyai visi membangun Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam ekonomi kreatif pada 2030 nanti. Dewan Perwakilan Daerah mengusulkan RUU Ekonomi Kreatif pada Program Legislasi Nasional 2015 – 2019. Tujuannya yaitu tidak hanya untuk melindungi para pekerja kreatif, tetapi juga agar ada keberpihakan yang konkret dari pemerintah untuk kemajuan ekonomi kreatif baik dari sisi infrastruktur maupun pendanaan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Bekraf menyelenggarakan beberapa fungsi, sebagai berikut :

  • Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang ekonomi kreatif
  • Perancangan dan pelaksanaan program di bidang ekonomi kreatif.
  • Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan dan program di bidang ekonomi kreatif.
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan dan program di bidang ekonomi kreatif.
  • Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan kepada semua pemangku kepentingan di bidang ekonomi kreatif.
  • Pelaksanaan komunikasi dan koordinasi dengan Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah, dan pihak lain yang terkait.
  • Pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden yang terkait dengan ekonomi kreatif.

Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) melalui program rekrutmennya saat ini membuka lowongan CPNS terbaru pada bulan Oktober tahun 2018 untuk mencari calon – calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam instansi yang sedang membutuhkannya saat ini. Dengan diadakannya rekrutmen atau lowongan CPNS ini instansi berusaha mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja karena dengan adanya hubungan yang baik antara tenaga kerja dan instansi akan tercipta suasana kondusif di lingkungan instansi. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak instansi dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan CPNS Badan Ekonomi Kreatif Terbaru 2024


Lowongan CPNS Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Posisi :

CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

Formasi :

Tata Cara Pendaftaran :

  1. Pelamar melengkapi Dokumen persyaratan terdiri dari :
    1. Surat lamaran ditujukan Kepada Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.id
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pengiriman Lamaran Sipil (Dukcapil)
    3. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun
    4. ljazah dan Transkrip Nilai ljazah asli
    5. Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam ( format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.id)
    6. Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar)
  2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman : httbs://sscn.bkn.qaid dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 19 September 2018 s.d. 10 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB)


Tahapan Seleksi :

Adapun tahapan seleksi (bagi S1 dan D3) yang akan diadakan oleh BEKRAF yaitu :

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan Bobot 40 %
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
    1. Psikotes dengan bobot 50%, dengan kriteria penilaian :
      1. Tidak Disarankan (Nilai 0)
      2. Dipertimbangkan (Nilai 50)
      3. Disarankan (Nilai 70)
      4. Sangat disarankan (Nilai 100)
    2. Tes Kesehatan dengan bobot 30%, dengan kriteria penilaian :
      1. Tidak Sehat (Nilai 0)
      2. Sehat dengan catatan (Nilai 50)
      3. Sehat (Nilai 100)
    3. Tes Wawancara dengan bobot 20%, dengan kriteria penilaian :
      1. Tidak Disarankan (Nilai 0)
      2. Dipertimbangkan (Nilai 50)
      3. Disarankan (Nilai 70)
      4. Sangat disarankan (Nilai 100)


Sistem Kelulusan :

  1. Kelulusan seleksi administrasi :
    Kualifikasi pendidikan Sarjana / S-1 didasarkan pada hasil Verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman http://www.bekraf.go.id
  2. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscn.bkn.go.id
  3. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  4. Kelulusan Seleksi dokumen fisik lamaran didasarkan pada hasil Verifikasi kesesuaian dokumen dan data pelamar yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan jumiah lamaran yang diperiksa secara peringkat tidak melebihi 2 (dua) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada masing-masing jabatan
  5. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 2 (dua) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada masing-masing jabatan
  6. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Info Lain – Lain :

  1. Pengumuman penerimaan dilakukan melalui website pada tanggal 19 September 2017
  2. Tern pat Pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Jakarta
  3. Terhadap peserta yang tidak nadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
  4. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat
  5. Dihimbau agar tidak mau percaya apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Badan Ekonomi Kreatif, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  6. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian han setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
  7. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
  8. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  9. FAQ dan Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://sscn.bkn.go.id dan www.bekraf.go.id
  10. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Badan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2017 dapat mengubungi Call Center / Helpdesk yang dapat dihubungi :
    • Telephone (021)21202501 dan (021)80675585 pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB

Pengiriman Lamaran :

Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan CPNS terbaru Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) pada bulan Oktober 2018 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti yang telah dijelaskan diatas guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru di instansi yang dimaksud, sebelum itu silakan cek link berikut dan jadikan informasi ini menjadi salah satu strategi anda untuk dapat lulus seleksi CPNS.

Lampiran :

Berikut ini adalah lampiran pelengkap pada saat melakukan pendaftaran Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), silahkan didownload dan disesuaikan dengan kebutuhan anda.

Surat Lamaran :

Format Surat Lamaran BEKRAF 2018

Surat Pernyataan :

Format Surat Pernyataan BEKRAF 2018


Pendaftaran paling lambat pada : Rabu, 10 Oktober 2018  EXPIRED