Lowongan CPNS Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mempunya moto : Rastra Sewakotama, yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Did alam negeri, Kepolisian Republik Indonesia juga menghadapi banyak tantangan yang semakin kompleks seperti pemberantasan narkoba, kelompok-kelompok radikal dan intoleran. Kejahatan-kejahatan tersebut sudah bersifat transnasional dan memiliki jaringan global.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam perkembangan paling akhir dalam kepolisian yang semakin modern dan global, Polri bukan hanya mengurusi keamanan dan ketertiban di dalam negeri, akan tetapi juga terlibat dalam masalah-masalah keamanan dan ketertiban regional maupun antarabangsa, sebagaimana yang ditempuh oleh kebijakan PBB yang telah meminta pasukan-pasukan polisi, termasuk Indonesia, untuk ikut aktif dalam berbagai operasi kepolisian, misalnya di Namibia (Afrika Selatan) dan di Kamboja (Asia).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui program rekrutmennya saat ini membuka lowongan CPNS terbaru pada bulan Oktober tahun 2018 untuk mencari calon – calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam instansi yang sedang membutuhkannya saat ini. Dengan diadakannya rekrutmen atau laowongan CPNS ini instansi berusaha mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja karena dengan adanya hubungan yang baik antara tenaga kerja dan instansi akan tercipta suasana kondusif di lingkungan instansi. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak instansi dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan CPNS Kepolisian Negara Republik Indonesia Terbaru 2024


Lowongan CPNS Polri Posisi :

CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

Formasi :

  • Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (D-III Analis Laboratoium ) sebanyak 10 orang.
  • Analis Kesehatan (S1/D-IV Kesehatan Masyarakat/ Kebijakan Kesehatan sebanyak 7 orang.
  • Pengelola Kefarmasian (D-III Ilmu Farmasi) sebanyak 36 orang.
  • Bidan Terampil (D-III Kebidanan) sebanyak 43 orang.
  • Nutrisionis Terampil (D-III Gizi ) sebanyak 5 orang.
  • Nutrisionis Ahli Pertama (S1 Gizi) sebanyak 7 orang.
  • Dokter Spesialis Ahli Pertama (Dokter Spesialis ) sebanyak 18 orang.
  • Dokter Umum Ahli Pertama (S-1 Dokter Umum) sebanyak 139 orang.
  • Analis Pembinaan Profesi Keuangan (S-1/D-IV Akuntansi ) sebanyak 10 orang.
  • Analis Pengembang an SDM Aparatur (S-1 Psikologi ) sebanyak 18 orang.
  • Analis Perencanaan Penganggaran (S-1/D-IV Ekonomi Pembangunan/Akuntansi/Manajemen ) sebanyak 40 orang.
  • Perawat Terampil (D-III Keperawatan) sebanyak 169 orang.
  • Pengelola Alih Teknologi (D-III Teknik Informatika/Manajemen Teknik Informatika/ Telekomunikasi ) sebanyak 27 orang.
  • Analis Laboratorium (D-III Analis Laboratorium) sebanyak 11 orang.
  • Radiografer Terampil (D-III Radiologi ) sebanyak 10 orang.
  • Penata Rontgen (S-1/D-IV Radioterapi/ Teknik Radiologi ) sebanyak 9 orang.

Syarat Umum Pencaker :

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada periode September s.d. Desember 2017
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI
  6. Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
  7. Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2017
  8. Tinggi badan seredah-rendahnya :
    1. Pria 157 (seratus lima tujuh) cm
    2. Wanita 150 (seratus lima puluh) cm
  9. Formasi dokter umum telah selesai melaksanakan Internsip dengan melampirkan Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR)
  10. formasi perawat minimal Diploma-III (D-III) Keperawatan, mempunyai Sertifikat Kompetensi dan diutamakan mempunyai sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) dan Basic Trauma Life Support (BTLS)
  11. Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti)

Syarat Khusus Pencaker :

Formasi Umum :

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), sedangkan untuk kualifikasi pendidikan kedokteran umum, keperawatan, kebidanan, kesehatan masyarakat, farmasi dan gizi, akreditasi dapat diperoleh dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau 3,00 (tiga koma nol nol) untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta, dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  • Lulusan D-III/D-IV/S-1/S-2 terakreditasi dengan IPK 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau 3,00 (tiga koma nol nol) untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
  • Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2018 (pada saat pengangkatan menjadi CPNS).
  • Tinggi badan serendah-rendahnya:
    • Pria 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
    • Wanita 150 (seratus lima puluh) cm.
  • Mampu mengoperasikan komputer.
  • Formasi Dokter Spesialis Ahli Pertama kualifikasi pendidikan S-2 Kedokteran Spesialis (Penyakit Dalam, Bedah, Obsgyn, Anak, Orhtopedi, Syaraf, Urologi,Jantung dan Pembuluh Darah, Mata, Jiwa, Anestesi serta THT), mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan diutamakan yang mempunyai sertifikat Advance Trauma Life Support (ATLS), Advance Cardio Life Support (ACLS) serta sudah internship.
  • Formasi Dokter Umum Ahli Pertama kualifikasi pendidikan S-1 Kedokteran Umum, mempunyai STR yang masih berlaku dan diutamakan yang mempunyai sertifikat ATLS, ACLS serta sudah internship.
  • Formasi Perawat Terampil kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan, mempunyai STR yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) dan Basic Trauma Life Support (BTLS).
  • Formasi Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil kualifikasi pendidikan D-III Analis Laboratorium, mempunyai STR yang masih berlaku.
  • Formasi Analis Kesehatan kualifikasi pendidikan S-1/D-IV Kesehatan Masyarakat/Kebijakan Kesehatan, mempunyai STR yang masih berlaku.
  • Formasi Pengelola Kefarmasian kualifikasi pendidikan D-III Ilmu Farmasi, mempunyai STR yang masih berlaku.
  • Formasi Bidan Terampil kualifikasi pendidikan D-III Kebidanan, mempunyai STR yang masih berlaku.
  • Formasi Analis Perencanaan Penganggaran kualifikasi pendidikan S-1/D-IV Ekonomi Pembangunan/Akuntansi/Manajemen, mempunyai sertifikat kursus komputer.
  • Formasi Pengelola Alih Teknologi kualifikasi pendidikan D-III Teknik Informatika/Manajemen Teknik Informatika/Telekomunikasi, diutamakan mempunyai sertifikat Cisco Certified Network Associate (CCNA) dan MikroTik Certified Network Associate (MTCNA).

Formasi Cumlaude :

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi A/unggul dengan program studi yang terakreditasi A/unggul (pada saat kelulusan) dari BAN PT, sedangkan untuk kualifikasi pendidikan kedokteran umum, keperawatan, kebidanan, kesehatan masyarakat, farmasi dan gizi, akreditasi dapat diperoleh dari LAM-PTKes pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
  • Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  • Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2018 (pada saat pengangkatan sebagai CPNS).
  • Tinggi badan serendah-rendahnya :
    • Pria 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
    • Wanita 150 (seratus lima puluh) cm.
  • Formasi Dokter Spesialis Ahli Pertama kualifikasi pendidikan S-2 Kedokteran Spesialis (Penyakit Dalam dan Anak), mempunyai STR yang masih berlaku dan diutamakan yang mempunyai sertifikat ATLS, ACLS serta sudah internship.
  • Formasi Dokter Umum Ahli Pertama kualifikasi pendidikan S-1 Kedokteran Umum, mempunyai STR yang masih berlaku dan diutamakan yang mempunyai sertifikat ATLS, ACLS serta sudah internship.
  • Formasi Analis Kesehatan kualifikasi pendidikan S-1/D-IV Kesehatan Masyarakat/Kebijakan Kesehatan, mempunyai STR yang masih berlaku.
  • Formasi Analis Perencanaan Penganggaran kualifikasi pendidikan S1/D-IV Ekonomi Pembangunan/Akuntansi/Manajemen, mempunyai sertifikat kursus komputer.

Formasi Khusus Papua dan Papua Barat :

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari BAN PT, sedangkan untuk kualifikasi pendidikan kedokteran umum, keperawatan, kebidanan, kesehatan masyarakat, farmasi dan gizi, akreditasi dapat diperoleh dari LAM-PTKes pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
  • Lulusan D-III/D-IV/S-1/S-2 dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima), lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau 3,00 (tiga koma nol nol) untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  • Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat sesuai dengan Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 huruf F angka 3.a) yaitu Calon pelamar harus merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.
  • Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2018 (pada saat pengangkatan sebagai CPNS).
  • Tinggi badan serendah-rendahnya :
    • Pria 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
    • Wanita 150 (seratus lima puluh) cm.
  • Formasi Dokter Spesialis Ahli Pertama kualifikasi pendidikan S-2 Kedokteran Spesialis (Penyakit Dalam dan Anak), mempunyai STR yang masih berlaku dan diutamakan yang mempunyai sertifikat ATLS, ACLS serta sudah internship.
  • Formasi Dokter Umum Ahli Pertama kualifikasi pendidikan S-1 Kedokteran Umum, mempunyai STR yang masih berlaku dan diutamakan yang mempunyai sertifikat ATLS, ACLS serta sudah internship.
  • Formasi Perawat Terampil kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan, mempunyai STR yang masih berlaku dan diutamakan yang mempunyai sertifikat BCLS dan BTLS.
  • Formasi Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil kualifikasi pendidikan D-III Analis Laboratorium, mempunyai STR yang masih berlaku.
  • Formasi Analis Kesehatan kualifikasi pendidikan S-1/D-IV Kesehatan Masyarakat/Kebijakan Kesehatan, mempunyai STR yang masih berlaku.
  • Formasi Pengelola Kefarmasian kualifikasi pendidikan D-III Ilmu Farmasi, mempunyai STR yang masih berlaku.
  • Formasi Bidan Terampil kualifikasi pendidikan D-III Kebidanan, mempunyai STR yang masih berlaku.
  • Formasi Analis Perencanaan Penganggaran kualifikasi pendidikan S-1/D-IV Ekonomi Pembangunan/Akuntansi/Manajemen, mempunyai sertifikat kursus komputer.

Formasi Disabilitas :

  • Dialokasikan pada formasi :
    • Analis Perencanaan Penganggaran.
    • Analis Pembinaan Profesi Keuangan.
    • Analis Pengembangan SDM Aparatur.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
  • IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau 3,00 (tiga koma nol nol) untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta, dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  • Lulusan D-III/D-IV/S-1 terakreditasi dengan IPK 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau 3,00 (tiga koma nol nol) untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
  • Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2018 (pada saat pengangkatan sebagai CPNS).
  • Tinggi badan serendah-rendahnya: (a) pria 157 (seratus lima puluh tujuh) cm; (b) wanita 150 (seratus lima puluh) cm.
  • Melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
  • Formasi Analis Perencanaan Penganggaran kualifikasi pendidikan S-1/DIV Ekonomi Pembangunan/Akuntansi/Manajemen, mempunyai sertifikat kursus komputer.

Formasi Eks Tenaga Honorer K-II Polri :

  • Sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dibuktikan dengan nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013 dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai tenaga kesehatan dengan jenjang pendidikan D-III.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari BAN PT, sedangkan untuk kualifikasi pendidikan keperawatan dari LAM-PTKes pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
  • Minimal berijazah D-III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II Polri pada tanggal 3 November 2013.
  • Usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Agustus 2018 dan masih aktif bekerja terus menerus sampai sekarang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kasatkernya.
  • Formasi Perawat Terampil kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan, mempunyai STR yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai sertifikat BCLS dan BTLS.

Tata Cara Pendaftaran :

  1. Dokumen persyaratan terdiri dari :
    1. Surat lamaran ditujukan kepada Kapolri u.p. As SDM Kapolri di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id;
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pengiriman Lamaran Sipil (Dukcapil)
    3. Ijasah dan transkrip nilai ijazah asli dari SD s.d. D-III bagi pelamar jabatan perawat dan dari SD s.d. S1 bagi pelamar jabatan Dokter umumSurat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id)
    4. Pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
    5. Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman: https://sscn.bkn.go.id
  2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai tanggal 26 September 2018 s.d. 10 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
  4. pada saat verifikasi/daftar ulang membawa bukti pendaftaran dan kelengkapan administrasi meliputi:
    1. bukti pendaftaran on-line
    2. surat lamaran bermaterai Rp. 6.000
    3. dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi ijazah beserta transkip nilai ijazah pendidikan umum dari SD s.d. pendidikan umum terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
    4. 2 (dua) lembar fotokopi akreditasi BAN-PT yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
    5. dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    6. pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang biru sebanyak 2 (dua) lembar
    7. dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus dokter umum
    8. dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Sertifikat Kompetensi, dan sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) serta Basic Trauma Life Support (BTLS) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus untuk perawat
    9. dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku
    10. asli dan fotokopi surat pernyataan yang berisi 3 (tiga) butir pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam berikut ini
      1. bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;
      2. bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) tahun di wilayah formasi yang dilamar, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;
  5. dokumen persyaratan verifikasi tersebut di atas angka 4) tersebut di atas dimasukan ke dalam map dan ditulis nama, kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dilamar dengan ketentuan:
    1. map warna kuning untuk S1 Profesi Dokter Umum;
    2. map warna biru untuk D-III Perawat.
  6. pada saat melaksanakan verifikasi, calon peserta harus hadir sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa persyaratan administrasi ke panitia daerah (Polda) formasi yang dilamar;
  7. pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal seleksi yang telah ditetapkan.

Tahapan Seleksi :

  1. Seleksi administrasi.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi :
    1. aspek pengetahuan dengan CAT.
    2. praktek.
    3. penilaian perilaku.
  4. Pemetaan/pemeriksaan kesehatan.
  5. Pemetaan psikologi.
  6. Pemetaan kesamaptaan jasmani.
  7. Penelusuran mental kepribadian (PMK).

Sistem Kelulusan :

  1. kelulusan seleksi administrasi:
    1. hasil verifikasi dan pemeriksaan administrasi serta pengecekan tinggi badan oleh Panitia Daerah (Panda) akan diumumkan oleh Panitia melalui laman: http://cpns.polri.go.id
    2. bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujan dan wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman: https://sscn.bkn.go.id
  2. kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  3. peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus SKD dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah
  4. pembobotan dan norma kelulusan:
    1. Pembobotan
      1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan nilai kuantitatif dan diberi bobot 40 %
      2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan nilai kuantitatif dan diberi bobot 60 % meliputi :
        1. aspek pengetahuan menggunakan CAT dengan bobot 40 %
        2. aspek Praktek dengan bobot 40 %
        3. aspek perilaku dengan bobot 20 %
    2. Norma kelulusan
      pemeriksaan kesehatan, pemetaan psikologi, pemetaan jasmani dan penelusuran mental kepribadian (PMK) digunakan sebagai bahan pemetaan bagi calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri
  5. kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  6. berkas administrasi yang diserahkan kepada panitia setelah peserta dinyatakan lulus seleksi (kelulusan akhir) sebagai berikut :
    1. Daftar Riwayat Hidup (ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta hitam)
    2. Surat pernyataan yang berisi 5 (lima) butir pernyataan berikut ini :
      1. tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana
      2. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Pegawai Swasta
      3. tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri
      4. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
      5. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik praktis
    3. asli dan fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dari dokter institusi pemerintah yang teregistrasi, bertanggal, ditandatangani dan distempel
    4. asli dan fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah setempat setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
    5. fotokopi Akte Kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
    6. fotokopi Sertifikat kursus/ketrampilan/keahlian yang dimiliki dan disahkan oleh pejabat yang berwenang
    7. pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar

Info Lain-Lain :

  1. waktu dan tempat pelaksanaan seleksi sebagai berikut:
    1. waktu pelaksanaan seleksi sebagaimana tersebut dalam Lampiran “B”.
    2. tempat pelaksanaan verifikasi dan pemeriksaan administrasi dilaksanakan di Panitia Daerah/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih.
    3. tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang mengunakan CAT sebagaimana tersebut dalam Lampiran “C”.
    4. tempat pelaksanaan SKB yang meliputi praktek dan perilaku, dilaksanakan di Panitia Daerah/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih.
    5. tempat pemeriksaan kesehatan, pemetaan psikologi, pemetaan kesamaptaan jasmani dan penelusuran mental kepribadian (PMK) dilaksanakan di Panitia Daerah/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih.
    6. bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdokkes Polri, Korbrimob Polri, Pusdiklantas Lemdiklat Polri, Pusdikpolair Lemdiklat Polri, STIK Lemdiklat Polri, Ditpoludara Baharkam Polri, Korlantas Polri dan Sepolwan Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Metrojaya.
    7. bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdikreskrim Lemdiklat Polri, Pusdikintel Lemdiklat Polri, Pusdikmin Lemdiklat Polri, Setukpa Lemdiklat Polri dan Sespim Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Jawa Barat.
    8. bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdikbinmas Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Jawa Tengah.
    9. bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdikbrimob Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Jawa Timur.
  2. terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur
  3. apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat
  4. dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang / pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
  5. Bagi peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang daiam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Polri, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya
  6. bagi peserta seleksi yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi melalui telpon, surat atau dalam bentuk apapun kepada Panitia/Pejabat yang berwenang melalui pihak lain akan didiskualifikasi
  7. bila dalam tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak benar, Panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
  8. pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://sscn.bkn.go.id dan http://cpns.polri.go.id
  9. pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
  10. keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat
  11. layanan pengaduan, informasi yang berkaitan dengan proses seleksi CPNS Polri T.A. 2018 dapat disampaikan melalui nomor HP : 0817 1717 6574 (WhatsApp dan SMS)

Pengiriman Lamaran :

Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan CPNS terbaru Kepolisian Negara Republik Indonesia pada bulan Oktober 2018 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti yang telah dijelaskan diatas guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru di instansi yang dimaksud.


Pendaftaran paling lambat pada : Rabu, 10 Oktober 2018  EXPIRED