Lowongan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
KPI dibagi menjadi tiga bidang, yaitu bidang kelembagaan, struktur penyiaran dan pengawasan isi siaran. Bidang kelembagaan menangani persoalan hubungan antar kelembagaan KPI, koordinasi KPID serta pengembangan kelembagaan KPI. Bidang struktur penyiaran bertugas menangani perizinan, industri dan bisnis penyiaran. Sedangkan bidang pengawasan isi siaran menangani pemantauan isi siaran, pengaduan masyarakat, advokasi dan literasi media.
Alamat Instansi :
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia
Jl.Ir. H. Djuanda No.36, Jakarta 10120 Indonesia
Telp. 021-22346444, 22035002, 22346384
Fax. 021-21203907, 21203922
KPI dalam rangka untuk mencapai visi dan misi, dan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, maka di tahun 2022 ini perusahaan mengadakan rekrutmen atau membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong. Perusahaan mencari kandidat atau calon pegawai yang siap untuk ditempatkan sesuai kompetensi, minat atau bakat dan tentunya sesuai dengan syarat yang dibutuhkan pada masing – masing posisi sehingga lowongan tersebut dapat terisi dengan personel atau sumber daya manusia yang kompeten, siap bekerja dan memiliki semangat dalam mengerjakan tugasnya. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Terbaru 2024
Lowongan Kerja KPI Posisi :
Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Berpendidikan paling rendah Sarjana (Strata-1)
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa
- Bukan anggota legislatif atau yudikatif
- Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik
- Nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2022 – 2025
Syarat Pencaker :
- Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran
- Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
- Memiliki pengalaman profesional minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia
- Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran
- Tidak memiliki benturan kepentingan.
Berkas Lamaran :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah asli pendidikan terakhir atau yang telah dilegalisasi
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang merah
- Surat keterangan sehat secara fisik, surat keterangan sehat secara mental, dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah
- Surat Pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran
- Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai lampiran
- Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- sesuai lampiran, yang menyatakan bahwa pendaftar:
- Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa
- Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran
- Bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik,apabila terpilih sebagai Anggota KPI Pusat
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KPI Pusat apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara pada saat dilantik
- Bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
- Pakta Integritas yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- sesuai lampiran
- Formulir Lampiran dan informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui laman: https://seleksi.kominfo.go.id.
- Semua dokumen diunggah dengan scan berwarna
Tata Cara Pendaftaran :
- Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut: https://seleksi.kominfo.go.id/auth/register
- Silahkan isi data anda dengan lengkap dan tepat. Pastikan anda mengingat password yang telah diisi
- Cek email anda, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran
- Klik atau salin link aktivasi yang anda terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan
- Setelah selesai mengisi kata sandi, anda diharapkan mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal
- Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 pada seleksi yang tersedia
- Kemudian klik Daftar Sekarang
- Kemudian upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi.
Ketentuan Lain-Lain :
- Berkas administrasi yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan
- Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN
- Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id dan/atau email yang dikirim Sekretariat Pansel. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
- Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar
- Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia Seleksi
- Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga (Lowongan Aktif) :
Pengiriman Lamaran :
Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan kerja terbaru KPI pada bulan April 2022 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti Foto terbaru pelamar, guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru diperusahaan yang dimaksud, dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu melalui pendaftaran ONLINE ke alamat :