Lowongan Kerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, demi menegakkan keadilan dan kebenaran serta menjamin rasa aman mereka dalam bersaksi. LPSK menangani perlindungan di semua tahap peradilan pidana, termasuk bantuan medis, psikologis, dan fasilitasi restitusi, serta memiliki perwakilan di daerah untuk memperluas jangkauan layanan.

Alamat Instansi :
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Jl. Raya Bogor KM.24 No.47-49, Susukan,
Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13750

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada bulan Mei tahun 2026 ini sedang membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi penting. Apabila anda memiliki passion dan keahlian yang sesuai, inilah kesempatan anda untuk bergabung dengan tim profesional. Perusahaan mencari individu yang energik, berdedikasi, dan berkomitmen untuk membantu perusahaan dalam mencapai visinya. Segera mendaftarkan diri anda dan tunjukkan bakat dan kemampuan anda. Dapatkan kesempatan untuk berkembang bersama perusahaan yang sedang berkembang dan memiliki prospek yang cerah. Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini dan segera mendaftarkan diri anda. Bersiaplah untuk menjadi bagian dari tim yang berdedikasi dan berpengalaman. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan Kerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Terbaru 2026


Lowongan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Posisi :

Rekrutmen PJLP LPSK TA 2026

  1. Tenaga Desain Grafis
    • Penempatan: LPSK Pusat
  2. Tenaga Fotografer
    • Penempatan: LPSK Pusat
  3. Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban
    • Perwakilan LPSK Jawa Tengah
  4. Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban
    • Penempatan: Perwakilan LPSK Jawa Timur

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia maksimal 35 Tahun pada saat melakukan pendaftaran.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki pendidikan dan/atau pengalaman sesuai jenis PJLP yang dilamar.
  • Bersedia menandatangani Surat Pernyataan sebagai PJLP dan mematuhi ketentuan di LPSK.
  • Tidak merangkap pekerjaan atau jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnya;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta;
  • Berintegritas dan bersedia menjaga rahasia jabatan serta rahasia LPSK;

Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban

Syarat Pencaker :

  • Melaksanakan penyuluhan perlindungan saksi dan korban sesuai dengan NSPK;
  • Melaksanakan penyusunan surat keputusan sesuai dengan hasil SMPL yang sesuai dengan NSPK;
  • Melaksanakan penyusunan surat pemberitahuan keputusan SMPL sesuai dengan NSPK:
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi rekomendasi keputusan SMPL yang sesuai dengan hasil keputusan dan sesuai dengan NSPK;
  • Melaksanakan penyusunan laporan data penerimaan permohonan dan putusan perlindungan yang sesuai dengan NSPK;
  • Melaksanakan penyusunan risalah permohonan perlindungan dan penghitungan penilaian ganti kerugian sesuai dengan NSPK;
  • Melaksanakan penyusunan data putusan permohonan perlindungan yang sesuai dengan NSPK;
  • Melaksanakan pendampingan dan advokasi perlindungan saksi dan korban sesuai dengan NSPK;
  • Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan disposisi/arahan atasan

Tenaga Desain Grafis

Syarat Pencaker :

  • Pendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi/Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis/Media Kreatif
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang desain grafis/Desain Komunikasi Visual
  • Domisili Jabodetabek
  • Memiliki keahlian Desain Grafis/Desain Visual, dan dapat menggunakan aplikasi desain seperti Adobe, Canva, Capcut, dsb.
  • Memiliki pengalaman mengelola Media Sosial (Instagram, Facebook, Tiktok)
  • Memiliki pengetahuan menggunakan aplikasi kecerdasan buatan/AI.

Tenaga Fotografer

Syarat Pencaker :

  • Pendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi/Jurnalistik atau bidang relevan
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang fotografi, jurnalistik, atau publikasi media
  • Menguasai teknik fotografi dan proses editing foto menggunakan perangkat lunak seperti Adobe Photoshop dan Adobe Lightroom
  • Memahami standar foto jurnalistik dan kebutuhan dokumentasi instansi pemerintah
  • Memahami teknis penulisan berita (straight news, caption foto, dan rilis singkat)
  • Mampu menghasilkan konten visual yang layak publikasi untuk media massa dan media sosial
  • Menguasai dasar videografi dan editing video
  • Memiliki portofolio karya fotografi (wajib dilampirkan)
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah atau lembaga publik
  • Memahami alur kerja kehumasan dan hubungan media

Berkas Lamaran :

  • Surat lamaran bermaterai ditujukan kepada Sekretaris Jenderal LPSK.
  • Daftar Riwayat Hidup (CV).
  • Pas Foto 3 x 4 Latar Belakang Merah
  • Pas Foto 4 x 6 Latar Belakang Merah
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Buku Tabungan BNI
  • Fotokopi Ijazah Terakhir
  • Fotokopi Transkrip Nilai Terakhir
  • SKCK
  • Surat Keterangan Sehat
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BPJS Kesehatan

Tahapan Seleksi :

  • Pendaftaran: 13 Mei s.d. 22 Mei 2026
  • Seleksi administrasi: 13 Mei 2026 s.d 22 Mei 2026
  • Seleksi wawancara: 25 Mei 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 26 Mei 2026
  • Penandatangan kontrak: 02 Juni 2026

Ketentuan Lain-Lain :

  • Proses pengadaan ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
  • PJLP bukan Pegawai ASN dan tidak menimbulkan hubungan kepegawaian dengan LPSK.
  • Keputusan hasil pengadaan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Peserta yang terbukti memberikan data tidak benar dinyatakan gugur.

Pengiriman Lamaran :

Sangat penting bagi setiap individu yang sedang mencari pekerjaan untuk terus berusaha dan memperbaharui diri. Salah satu caranya adalah dengan mendaftar lowongan kerja yang sesuai dengan keahlian dan minat. Tentunya apabila anda berminat dengan lowongan kerja terbaruĀ Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada bulan Mei 2026 diatas jangan lupa untuk mempersiapkan dan menyediakan semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti CV yang baik dan lengkap, surat lamaran, dan dokumen pendukung lainnya. Ini akan membantu Anda untuk memperkuat posisi dan membuat Anda terlihat lebih kompeten dan siap untuk bekerja. Jangan ragu untuk meminta bantuan atau saran dari teman atau profesional di bidangnya apabila anda kurang yakin. Ingatlah bahwa setiap kesempatan adalah peluang untuk menunjukkan kemampuan dan membuka jalan untuk masa depan yang lebih baik, apabila anda telah siap silahkan mengirimkan lamaran kerja dikirim melalui EMAIL ke alamat :

ukpbj.lpsk@lpsk.go.id

Sumber Instagram @infolpsk


Pendaftaran paling lambat pada : Jumat, 22 Mei 2026

Lowongan BUMN Terkait

Lowongan D3 Terkait

Lowongan D4 Terkait

Lowongan S1 Terkait

Lowongan Semua Jurusan Terkait

Lowongan Daerah Bekasi Terkait

Lowongan Daerah Bogor Terkait

Lowongan Daerah Depok Terkait

Lowongan Daerah Jakarta Terkait

Lowongan Daerah Jawa Tengah Terkait

Lowongan Daerah Jawa Timur Terkait

Lowongan Daerah Tangerang Terkait

Lowongan Seluruh Indonesia Terkait