Lowongan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) adalah lembaga negara yang bersifat independen di tingkat provinsi yang berfungsi sebagai pengatur dan pengawas penyelenggaraan penyiaran radio dan televisi di daerah. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) bertugas mengatur, mengawasi, dan mengembangkan penyelenggaraan penyiaran (radio dan televisi) di tingkat provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) pada bulan September tahun 2026 ini sedang membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi penting. Apabila anda memiliki passion dan keahlian yang sesuai, inilah kesempatan anda untuk bergabung dengan tim profesional. Perusahaan mencari individu yang energik, berdedikasi, dan berkomitmen untuk membantu perusahaan dalam mencapai visinya. Segera mendaftarkan diri anda dan tunjukkan bakat dan kemampuan anda. Dapatkan kesempatan untuk berkembang bersama perusahaan yang sedang berkembang dan memiliki prospek yang cerah. Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini dan segera mendaftarkan diri anda. Bersiaplah untuk menjadi bagian dari tim yang berdedikasi dan berpengalaman. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Terbaru 2026


Lowongan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Posisi :

Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY Masa Jabatan 2026 – 2029

Syarat Pencaker :

  • warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
  • sehat jasmani dan rohani;
  • berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  • memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
  • tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
  • bukan anggota legislatif atau yudikatif;
  • bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik;
  • nonpartisan.

Berkas lamaran :

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPID DIY Periode 2026-2029 yang ditandatangani dan bermeterai Rp 10.000,- (Lampiran 1);
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Ijazah asli terakhir atau legalisir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemendikbud Ristek Republik Indonesia;
  • Makalah visi-misi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY ditulis dengan jenis huruf times new roman, font 12, spasi 1,5, kertas ukuran A4, terdiri dari 7-10 halaman;
  • Surat Dukungan dari Masyarakat (instansi, organisasi, perkumpulan, yayasan);
  • Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (Lampiran 2);
  • Pas foto berwarna 4×6;
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau Instansi yang berwenang;
  • Piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam penyiaran (sebagai nilai tambah / opsional);
  • Surat izin persetujuan tertulis dari pimpinan lembaga / instansi / tempat bekerja, bagi yang sedang bekerja;
  • Surat Pernyataan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah yang ditandatangani dan bermeterai Rp.10.000,- yang berisi tentang (Lampiran 3):
    • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945;
    • Nonpartisan;
    • Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
    • Bukan anggota legislatif dan yudikatif;
    • Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY;
    • Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam instansi/tempat bekerja apabila terpilih menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY;
    • Bersedia bekerja sepenuh waktu apabila terpilih menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY;
    • Bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
  • Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY incumbent (petahana) wajib menyampaikan berkas persyaratan administrasi melalui pengunggahan dokumen di laman http://seleksikpid.jogjaprov.go.id
  • Berkas hasil pindaian (scan) dokumen secara jelas, dengan format .pdf (kecuali pas foto dan KTP dengan format .jpg) dan ukuran maksimal 2 MB per dokumen dengan nama file: NAMA_DOKUMEN_NAMA_PELAMAR (contoh: KTP_DONI)
  • Berkas lampiran dapat didownload disini

Pengiriman Lamaran :

Sangat penting bagi setiap individu yang sedang mencari pekerjaan untuk terus berusaha dan memperbaharui diri. Salah satu caranya adalah dengan mendaftar lowongan kerja yang sesuai dengan keahlian dan minat. Tentunya apabila anda berminat dengan lowongan kerja terbaru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) pada bulan September 2026 diatas jangan lupa untuk mempersiapkan dan menyediakan semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti CV yang baik dan lengkap, surat lamaran, dan dokumen pendukung lainnya. Ini akan membantu Anda untuk memperkuat posisi dan membuat Anda terlihat lebih kompeten dan siap untuk bekerja. Jangan ragu untuk meminta bantuan atau saran dari teman atau profesional di bidangnya apabila anda kurang yakin. Ingatlah bahwa setiap kesempatan adalah peluang untuk menunjukkan kemampuan dan membuka jalan untuk masa depan yang lebih baik, apabila anda telah siap silahkan mengirimkan lamaran kerja melalui pendaftaran secara ONLINE ke alamat :

DAFTAR


Pendaftaran paling lambat pada : Rabu, 14 Oktober 2026

Lowongan BUMD Terkait

Lowongan D3 Terkait

Lowongan D4 Terkait

Lowongan S1 Terkait

Lowongan Semua Jurusan Terkait

Lowongan SMA Terkait

Lowongan SMK Terkait

Lowongan Daerah Yogyakarta Terkait

Lowongan Seluruh Indonesia Terkait