Lowongan Kerja Dinas Koperasi dan UKM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang koperasi dan usaha kecil menengah, perdagangan dan perindustrian yang menjadi kewenangan Daerah serta Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah sesuai bidang tugasnya. Peran koperasi dalam penyelenggaraan UMKM adalah sebagai penyedia modal dalam kegiatan UMKM. Modal merupakan salah satu unsur utama dalam menyelenggarakan kegiatan usahawan, dengan adanya modal yang cukup banyak atau besar, para usahawan dapat mengembangkan usahanya lebih besar lagi.

Koperasi dan UKM memiliki fungsi yang sama yaitu mensejahterakan masyarakat dengan cara membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran serta mensejahterakan masyarakat sekitar. Selain fungsi, manfaat manajemen UMKM dan Koperasi secara ekonomis yang wajib diketahui adalah peningkatan skala usaha, pemasaran, pengadaan barang dan jasa bagi anggota, fasilitas kredit mudah, dan pembagian SHU koperasi.

Dinas Koperasi dan UKM melalui program rekrutmennya saat ini membuka lowongan kerja terbaru pada tahun 2023 untuk mencari calon – calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam perusahaan yang sedang membutuhkannya saat ini. Dengan diadakannya rekrutmen atau lowongan kerja ini perusahaan berusaha mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja karena dengan adanya hubungan yang baik antara tenaga kerja dan perusahaan akan tercipta suasana kondusif di lingkungan perusahaan. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan Kerja Dinas Koperasi dan UKM Terbaru 2024


Lowongan Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung Posisi :

Konsultan Pendamping PLUT – KUMKM

  • Konsultan Bidang Produksi
  • Konsultan Bidang Kelembagaan
  • Konsultan Bidang Sumber Daya Manusia
  • Konsultan Bidang Pemasaran
  • Konsultan Bidang Pembiayaan
  • Konsultan Bidang Perkembangan Teknologi Informasi
  • Konsultan Bidang Pengembangaan Jaringan Kerja Sama

Syarat Pencaker :

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria dan Wanita
  • Calon Pendamping KUMKM berasal dari masyarakat umum, lingkungan dunia usaha, akademisi, praktisi dan lainnya
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Pendidikan Minimal S1 atau yang disetarakan
  • Tidak menuntut menjadi Aparatur Sipil Negara
  • lndeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75
  • Menguasai komputer (Ms. Office) dan berbagai teknologi digital pendukung lainnya
  • Disiplin, jujur dan bertanggungjawab, dapat berkomunikasi dengan baik dan mempunyai integritas untuk membina dan mendampingi Koperasi dan UMKM
  • Diutamakan memiliki sertifikasi kompetensi pendamping KUMKM.

Berkas Lamaran :

  • Surat Lamaran ditujukan kepada: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  • Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)
  • Foto Copy KTP 1 lembar
  • Foto Copy ljazah terakhir 1 lembar
  • Pas Foto 4×6 (Warna) 1 lembar

Pengiriman Lamaran :

Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan kerja terbaru Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada bulan Januari 2023 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti Foto terbaru pelamar guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru diperusahaan yang dimaksud, dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu diantar langsung ke alamat :

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jalan Pulau Bangka, Air Itam
Pangkalpinang 33149

Paling lambat diterima tanggal 12 Januari 2023 pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Yuniar Putia Rahma, S.STP, M.Si (HP. 0853-2468-0004)
Junaidi, S.Kom, M.M (HP. 0813-5005-1181)
Muhammad Faishal Alfandy, S.Tr.IP (HP. 0812-7441-2019)

Sumber Instagram @dinaskukmbabel, https://bit.ly/KonsultanPLUT


Pendaftaran paling lambat pada : Kamis, 12 Januari 2023  EXPIRED