Kemenkes RI atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kemenkes berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan pada era pemerintahaan sekarang kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes) yang mulai pada 27 Oktober 2014 dijabat oleh Nila Moeloek. Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam rangka memprioritaskan pelayanan kesehatan di perbatasan sebagai bentuk peningkatan nasionalisme, Kemenkes berkunjung ke daerah perbatasan di Kalimantan Barat untuk memantau layanan dan fasilitas kesehatan. Daerah perbatasan Kalimantan harus diperhatikan karena Malaysia juga membuka layanan (kesehatan).
Kementerian Kesehatan menilai dengan intensitas meninjau kegiatan dan menyerap aspirasi dari tenaga kesehatan di daerah perbatasan bertambah karena Kemenkes RI menginginkan pemerataan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Ditambah pula dengan target pembangunan wilayah perbatasan dari Presiden RI Joko Widodo yang spesifik menyebutkan sebanyak 5.000 Puskesmas akan dibangun di perbatasan. Pembangunan kawasan perbatasan pun dilimpahkan kepada 27 kementerian. Kemenkes menjadi salah satu penanggung jawab di bidang kesehatan melakukan penguatan pelayanan kesehatan untuk tahun 2015-2019 yang meliputi kesiapan 6.000 Puskesmas di 6 regional, terbentuknya 14 RS rujukan naaional dan 184 RS rujukan regional.
Alamat kantor pusat :
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI)
Jl H.R.Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9,
Jakarta 12950
Telp : 021-5201590
Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam bulan Juni tahun 2016 ini Kementerian Kesehatan kembali membuka lowongan ASN terbaru Kementerian Kesehatan bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini adalah dalam lowongan pada peluang kerja kali ini dibuka oleh pihak instansi dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan ASN Kementerian Kesehatan Terbaru 2024
Lowongan Kementerian Kesehatan Posisi :
PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA ( ASN ) TH 2016 DARI PEGAWAI TIDAK TETAP KEMENKES
Gambaran Pekerjaan :
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh diperlukan pemerataan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.
Syarat Pencaker :
- Warga Negara Republik Indonesia
- Dengan riwayat Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS
- Siap sedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah
- Siap sedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah
- Pelamar merupakan tenaga kesehatan Bidan, Dokter/Dokter Gigi PTT Kementerian Kesehatan yang diangkat oleh Menteri Kesehatan dan aktif melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2015 serta telah diusulkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
- Berlatar belakang pendidikan :
- Minimal D.I/D.III Kebidanan (sesuai dengan yang digunakan pada saat pendaftaran sebagai PTT) bagi jabatan Bidan
- Profesi Dokter (Dokter Umum dan Dokter Spesialis) bagi jabatan Dokter
- Profesi Dokter Gigi (Dokter Gigi dan Dokter Gigi Spesialis) bagi jabatan Dokter Gigi
- Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai ASN
- Bersedia ditempatkan sesuai dengan penugasan sebagai PTT dalam Nota Kesepahaman (MoU)
Info Seleksi :
- Pelamar dapat memulai pendaftaran secara on-line melalui website Pendaftaran Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan melalui portal pendaftaran online dibawah mulai tanggal 1 s.d 7 Juni 2016.
- Sebelum memulai pendaftaran, pelamar diwajibkan untuk membaca terlebih dahulu seluruh informasi dan petunjuk pengisian pendaftaran secara on-line.
- Pendaftaran dilakukan dengan memasukkan NRPTT dan memilih Provinsi serta Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tempat bertugas terakhir sebagai PTT (sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PTT Kementerian Kesehatan).
- Pendaftaran secara on-line terbagi menjadi 4 tahapan, yaitu pengisian :
- Identitas Pribadi
- Pelamar mengisi data pribadi sesuai dengan kelengkapan berkas yang dimiliki.
- Pendidikan
- Pelamar mengisi data pendidikan sesuai dengan Ijazah pelamar yang digunakan pada saat pendaftaran sebagai PTT.
- Peminatan
- Peminatan akan terisi secara otomatis sesuai dengan data penugasan PTT pelamar di database Kementerian Kesehatan dan tidak dapat diubah.
- Kelengkapan Berkas
- Pelamar mengunggah file kelengkapan berkas yang dipersyaratkan ( ukuran file masing-masing max 2 Mb ) :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang warna merah
- SK Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan
- Pelamar mengisi data yang dibutuhkan setiap tahapan pendaftaran dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
- Pelamar hanya diperkenankan untuk memilih formasi jabatan dan pilihan peminatan sesuai dengan penugasan terakhir sebagai PTT.
- Mencetak hasil pendaftaran on-line minimal sebanyak 2 (dua) lembar, menempel pas foto terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang warna merah serta menandatangani print out pendaftaran tersebut.
Pengiriman Lamaran :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan ASN Kementerian Kesehatan terbaru Juni 2016 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran kerja, CV dan berkas pelengkap lamaran kerja lainnya yang telah disebutkan diatas, kemudian silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan yaitu via pendaftaran ONLINE ke alamat :
http://cpnsd.ptt.kemkes.go.id/
Setelah mengikuti cara pengisian yang sudah dijelaskan diatas, kemudian berkas pendaftaran dikirim melalui :
- Kepada Panitia Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kemenkes melalui POS ke PO Box sesuai provinsi penugasan PTT terakhir, lihat daftar PO Box [ DISINI ]
- Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 2 s.d 10 Juni 2016 sesuai alamat PO Box
- Panitia hanya menerima berkas yang dimengirimkan melalui PO Box sesuai jadwal dan alamat yang ditentukan mulai tanggal 3 Juni 2016 dan selambat-lambatnya tanggal 20 Juni 2016 pukul 15.00 WIB. Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 20 Juni 2016 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan.
- Berkas yang diterima sebelum tanggal 2 Juni 2016 dianggap tidak berlaku.
- Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut :
- Asli hasil cetak (print out) pendaftaran on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang warna merah.
- Fotokopi KTP (tidak perlu dilegalisir).
- Fotokopi Ijazah sesuai dengan yang digunakan pada saat pendaftaran sebagai PTT (dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah sesuai ketentuan terlampir), silahkan lihat [ DISINI ]
Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disertai dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir). - Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan (tidak perlu dilegalisir).
- Seluruh dokumen disusun sesuai urutan butir f di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut :
- Warna map HIJAU untuk jabatan formasi jabatan Bidan.
- Warna map MERAH untuk formasi jabatan Dokter (Dokter Umum/Dokter Spesialis).
- Warna map KUNING untuk formasi jabatan Dokter Gigi (Dokter Gigi/Dokter Gigi Spesialis).
- Pada sampul map sesuai butir g di atas tersebut ditulis :
- Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melaksanakan tugas terakhir sebagai PTT (sesuai dengan pendaftaran).
- Nama pelamar.
- Nomor pendaftaran on-line.
- Jabatan, contoh: Dokter/Dokter Gigi/Bidan.
- Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Kebidanan.
- Map berisi dokumen sesuai butir f dan g di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis :
Panitia Penerimaan ASN
di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016
dari PTT Kementerian Kesehatan
PO BOX ……… (sesuai provinsi penugasan PTT terakhir)
contoh :
Penugasan PTT terakhir pada Provinsi Papua Kabupaten Merauke, pada bagian depan amplop ditulis :
Panitia Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan
PO BOX 1402 – JKS 12014 - Pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis nama Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melaksanakan tugas sebagai PTT.
- Pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran On-line.