Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso Pontianak adalah Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang pada bulan April Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan menjadi kelas A. RSUD Dokter Soedarso terletak di Kelurahan Bangka Belitung, Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak dengan Luas Lahan 26,6318 Ha. Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan sesuai dengan lingkup tugasnya yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.