bumn perum ppd
Perusahaan umum Pengangkutan Penunjang Djakarta atau Perum PPD merupakan perusahaan milik pemerintah Indonesia yang bertindak sebagai operator transportasi umum bus terkemuka dan terpercaya di wilayah DKI Jakarta, perusahaan ini merupakan hasil nasionalisasi Perseroan Tram Kota Bataviache Verkers Maatchppij (BVM NV) dan merubah status badan hukumnya menjadi Perseroan dengan nama PT. (Persero) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) pada tahun 1954. Kemudian selanjutnya pada tahun 1981 melalui PP No.24 tahun 1981, PN. PPD diserahkan kembali kepada Pemerintah Pusat dibawah Departemen Perhubungan dan diubah bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Baca selengkapnya