Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. Dalam sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia, istilah pengawasan pemilu sebenarnya baru muncul pada era 1980-an. Pada pelaksanaan Pemilu yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955 belum dikenal istilah pengawasan Pemilu.
Pada era tersebut terbangun trust di seluruh peserta dan warga negara tentang penyelenggaraan Pemilu yang dimaksudkan untuk membentuk lembaga parlemen yang saat itu disebut sebagai Konstituante. Walaupun pertentangan ideologi pada saat itu cukup kuat, tetapi dapat dikatakan sangat minim terjadi kecurangan dalam pelaksanaan tahapan, kalaupun ada gesekan terjadi di luar wilayah pelaksanaan Pemilu. Gesekan yang muncul merupakan konsekuensi logis pertarungan ideologi pada saat itu. Hingga saat ini masih muncul keyakinan bahwa Pemilu 1955 merupakan Pemilu di Indonesia yang paling ideal.
Badan Pengawas Pemilu Provinsi, disingkat Bawaslu Provinsi, adalah badan yang dibentuk oleh Bawaslu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi. Bawaslu Provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi. Anggota Bawaslu Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Bawaslu.
Alamat instansi :
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat 10350
Telepon: 021 – 3905889 / 3907911
Bawaslu pada bulan September tahun 2025 ini sedang membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi penting. Apabila anda memiliki passion dan keahlian yang sesuai, inilah kesempatan anda untuk bergabung dengan tim profesional. Perusahaan mencari individu yang energik, berdedikasi, dan berkomitmen untuk membantu perusahaan dalam mencapai visinya. Segera mendaftarkan diri anda dan tunjukkan bakat dan kemampuan anda. Dapatkan kesempatan untuk berkembang bersama perusahaan yang sedang berkembang dan memiliki prospek yang cerah. Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini dan segera mendaftarkan diri anda. Bersiaplah untuk menjadi bagian dari tim yang berdedikasi dan berpengalaman. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kerja Bawaslu Terbaru 2025
Lowongan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Posisi :
Satpam dan Pramubakti
Syarat Pencaker :
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku (dapat diserahkan segera setelah tanda tangan kontrak)
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perorangan dengan klasifikasi 78300: Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen
- Fungsi Sumber Daya Manusia (dapat diserahkan setelah tanda tangan kontrak)
- Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak)
- Memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak)
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Diutamakan pernah mengikuti pelatihan satpam (untuk Satpam)
- Di utamakan mempunyai kemampuan memasak (untuk Pramubakti)
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada 1 September 2025
- Tinggi badan minimal 160 cm (untuk Satpam)
- Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah
- Berkelakuan baik dengan menyertakan SKCK
- Tidak berstatus ASN dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain
- Mengisi formulir pendaftaran sesuai yang ditentukan (klaten.bawaslu.go.id/pengumuman)
Tahapan Seleksi :
- Pendaftaran : 16 s.d 18 September 2025
- Verifikasi Administrasi : 19 s.d 22 September 2025
- Wawancara : 23 s.d 24 September 2025
- Pengumpulan Berkas Persyaratan :
- Datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Klaten, Jl. Bali No. 32 Klaten
- Jam Operasional : 08.00 – 16.00 WIB
Baca Juga (Lowongan Aktif) :
Pengiriman Lamaran :
Sangat penting bagi setiap individu yang sedang mencari pekerjaan untuk terus berusaha dan memperbaharui diri. Salah satu caranya adalah dengan mendaftar lowongan kerja yang sesuai dengan keahlian dan minat. Tentunya apabila anda berminat dengan lowongan kerja terbaru Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada bulan September 2025 diatas jangan lupa untuk mempersiapkan dan menyediakan semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti CV yang baik dan lengkap, surat lamaran, dan dokumen pendukung lainnya. Ini akan membantu Anda untuk memperkuat posisi dan membuat Anda terlihat lebih kompeten dan siap untuk bekerja. Jangan ragu untuk meminta bantuan atau saran dari teman atau profesional di bidangnya apabila anda kurang yakin. Ingatlah bahwa setiap kesempatan adalah peluang untuk menunjukkan kemampuan dan membuka jalan untuk masa depan yang lebih baik, apabila anda telah siap silahkan mengirimkan lamaran kerja melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu melalui datang langsung ke alamat :
Kantor Bawaslu Kabupaten Klaten, Jl. Bali No. 32 Klaten
Jam Operasional : 08.00 – 16.00 WIB
Sumber Instagram @bawaslukabklaten