Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut disahkan oleh Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2002 dan ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 20 Oktober 2002. Setahun kemudian sesuai ketentuan Pasal 75 dari undang-undang tersebut, Presiden menerbitkan Keppres No. 77 Tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Diperlukan waktu sekitar 8 bulan untuk memilih dan mengangkat Anggota KPAI seperti yang diatur dalam peraturan per-undang-undangan tersebut. Keanggotaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terdiri dari 1 (satu) orang ketua, 2 (dua) orang wakil ketua, 1 (satu) orang sekretaris, dan 5 (lima) orang anggota, dimana keanggotaan KPAI terdiri dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak.
Kedudukan KPAI sejajar dengan komisi-komisi negara lainnya, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), Komisi Kejaksaan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan lain-lain. KPAI merupakan salah satu dari tiga institusi nasional pengawal dan pengawas implementasi HAM di Indonesia (NHRI/National Human Right Institusion) yakni KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Keanggotaan KPAI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun, dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Periode I (pertama) KPAI dimulai pada tahun 2004-2007.
Alamat Kantor Pusat :
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jl. Teuku Umar No.10-12
Gondangdia, Menteng
Jakarta Pusat
Telepon: (+62) 021 31901556
Fax: (+62) 021 3900833
Email: info@kpai.go.id / humas@kpai.go.id
KPAI melalui program rekrutmennya saat ini membuka lowongan kerja terbaru pada tahun 2022 untuk mencari calon – calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam perusahaan yang sedang membutuhkannya saat ini. Dengan diadakannya rekrutmen atau lowongan kerja ini perusahaan berusaha mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja karena dengan adanya hubungan yang baik antara tenaga kerja dan perusahaan akan tercipta suasana kondusif di lingkungan perusahaan. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kerja KPAI Terbaru 2024
Lowongan KPAI Posisi :
Analis hukum
Syarat Pencaker :
- Pendidikan sarjana S1 ilmu hukum
- Umur 25 sampai 32 tahun
- Berpengalaman minimal 1 sampai 2 tahun di bidang hukum
- IPK minimal 3 untuk perguruan tinggi negeri dan 3,25 untuk perguruan tinggi swasta
- Jenis kelamin laki-laki dan perempuan
- Diutamakan berpengalaman minimal 1 tahun dalam menganalisa peraturan/ regulasi dan isu isu terkait perlindungan anak
- Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi perancang hukum
- Menguasai bahasa Inggris minimal pasif
- Kemampuan berpikir kreatif, inovatif, dan inisiatif
- Mampu mengatur multitasking job
- Mampu bekerjasama dengan tim atau individual dan berkomunikasi dengan baik
Analisis pengawasan
Syarat Pencaker :
- Pendidikan sarjana S1 ilmu hukum
- Umur 25 sampai 32 tahun
- Berpengalaman minimal 1 sampai 2 tahun di bidang hukum
- IPK minimal 3 untuk perguruan tinggi negeri dan 3,25 untuk perguruan tinggi swasta
- Jenis kelamin laki-laki dan perempuan
- Diutamakan berpengalaman minimal 2 tahun dalam menganalisa peraturan/ regulasi dan isu isu terkait perlindungan anak
- Menguasai bahasa Inggris minimal pasif
- Kemampuan berpikir kreatif, inovatif, dan inisiatif
- Mampu mengatur multitasking job
- Mampu bekerjasama dengan tim atau individual dan berkomunikasi dengan baik
Baca Juga (Lowongan Aktif) :
Pengiriman Lamaran :
Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan kerja terbaru KPAI pada bulan April 2022 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti Foto terbaru pelamar guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru diperusahaan yang dimaksud, dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu melalui pendaftaran ONLINE ke alamat :
DAFTAR
Sumber : https://www.kpai.go.id/