
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut disahkan oleh Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2002 dan ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 20 Oktober 2002. Setahun kemudian sesuai ketentuan Pasal 75 dari undang-undang tersebut, Presiden menerbitkan Keppres No. 77 Tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Diperlukan waktu sekitar 8 bulan untuk memilih dan mengangkat Anggota KPAI seperti yang diatur dalam peraturan per-undang-undangan tersebut. Keanggotaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terdiri dari 1 (satu) orang ketua, 2 (dua) orang wakil ketua, 1 (satu) orang sekretaris, dan 5 (lima) orang anggota, dimana keanggotaan KPAI terdiri dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak.
Kedudukan KPAI sejajar dengan komisi-komisi negara lainnya, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), Komisi Kejaksaan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan lain-lain. KPAI merupakan salah satu dari tiga institusi nasional pengawal dan pengawas implementasi HAM di Indonesia (NHRI/National Human Right Institusion) yakni KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Keanggotaan KPAI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun, dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Periode I (pertama) KPAI dimulai pada tahun 2004-2007.
Alamat Kantor Pusat :
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jl. Teuku Umar No.10-12
Gondangdia, Menteng
Jakarta Pusat
Telepon: (+62) 021 31901556
Fax: (+62) 021 3900833
Email: info@kpai.go.id / humas@kpai.go.id
KPAI melalui program rekrutmennya saat ini membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Oktober tahun 2020 untuk mencari calon – calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam perusahaan yang sedang membutuhkannya saat ini. Dengan diadakannya rekrutmen atau lowongan kerja ini perusahaan berusaha mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja karena dengan adanya hubungan yang baik antara tenaga kerja dan perusahaan akan tercipta suasana kondusif di lingkungan perusahaan. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kerja KPAI Terbaru 2021
Lowongan KPAI Posisi :
ANALIS PENGADUAN MASYARAKAT (KODE : AP)
Syarat Pencaker :
- Pendidikan S1 Desain Komunikasi Visual / Art / Design / Creative Multimedia
- Umur 25 – 30 tahun
- IPK Minimal 3,00 (PTN) 3,25 (PTS) (skala 4,00)
- Jenis kelamin Iaki-laki/perempuan
- Menguasai bahasa Inggris (minimum pasif)
- Mampu bekerja dalam tim maupun individu dan di bawah jadwal ketat
- Menguasai dan dapat menggunakan perangkat lunar desain seperti CorelDraw, Adobe Photoshop dan aplikasi sejenis
- Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang desaign atau posisi yang berkaitan
- Memiliki banyak ide kreatif, Inovatif, komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim
- Bisa melakukan edit video foto yang lebih disukai
Baca Juga (Lowongan Aktif) :
Berkas Lamaran :
Berkas lamaran berikut harus dalam format pdf dengan ukuran maksimum 2 MB
- Surat Lamaran ditujukan kepada : Kepala Sekretariat KPAI dengan mencantumkan kode posisi yang dilamar
- Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir dan Fotocopy Transkip nilai
- Curiculum Vitae dan Portofolio
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Lahir
- Fotocopy NPWP
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kantor Polisi (SKCK)
- Surat Keterangan Bebas NAPZA
- Pas Photo berwarna 4 x 6 sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Info Rekrutmen :
- Periode pendaftaran 7 s.d 13 Oktober 2020
- Bagi peserta yang telah lolos seleksi berkas akan mengikuti ujian tertulis dan wawancara pada tanggal 19 Oktober 2020 di Kantor KPAI Pusat
- Pencaker yang dinyatakan lulus akan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekretariat KPAI dan diinformasikan secara langsung kepada yang bersangkutan
- Pesncaker yang terbukti melakukan tindakan pemalsuan data dan atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan persyaratan, akan dibatalkan proses kelulusannya serta akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Pegawai Tidak Tetap Analis Pelayanan Pengaduan dan Analis Hukum dan Data BUKAN merupakan Pegawai ASN/CPNS/PNS/Pegawai Tetap
- Pelaksanaan seleksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, objektif dan bebas KKN
- Proses pendaftaran sampai dengan seleksi dilakukan tanpa biaya apapun (gratis)
- Keputusan Panitia Pengadaan Tidak Tetap Analis Pelayanan Pengaduan dan Analis Hukum dan Data bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat
Pengiriman Lamaran :
Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan kerja terbaru KPAI pada bulan Oktober 2020 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti Foto terbaru pelamar guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru diperusahaan yang dimaksud, dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu melalui via EMAIL ke alamat :
rekrutmen@kpai.go.id
dengan subject email : Rekrutmen PTT (spasi) AP (spasi) Nama lengkap Pelamar
atau bisa juga dikirim via POS atau DIKIRIM LANGSUNG ke alamat :
Jl. Teuku Umar No.10-12
Gondangdia, Menteng
Jakarta Pusat
Sumber : https://www.kpai.go.id/lowongan-kerja