Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah, sedangkan di daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah. Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial.
Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Kota Padang Panjang merupakan salah satu kota di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota ini memiliki julukan sebagai Kota Serambi Mekkah, dan juga dikenal sebagai Mesir van Andalas (Egypte van Andalas). Sementara wilayah administratif kota ini dikelilingi oleh wilayah administratif kabupaten Tanah Datar. Kota Padang Panjang merupakan kota yang berada pada jalur silang dan terhubung dengan jalur lintas Sumatera. Menjadikan kota ini berada pada posisi yang cukup strategis karena terletak pada lintasan regional antara Kota Padang dengan Kota Bukittinggi, juga dengan Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kota Solok.
Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam bulan Mei tahun 2015 ini Satpol PP Kota Padang Panjang kembali membuka lowongan kerja terbaru Satpol PP Kota Padang Panjang bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kerja kali ini dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kerja Satpol PP Kota Padang Panjang Terbaru 2024
Lowongan Satpol PP Kota Padang Panjang Posisi :
PENERIMAAN CALON TENAGA HARIAN LEPAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2015
Syarat Pencaker :
- Warga Negara Indonesia diutamakan berdomisili di Kota Padang Panjang
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Jenis Kelamin Laki-laki/ Perempuan
- Sehat jasmani dan rohani
- Umur maksimal 35 Tahun
- Tinggi badan Laki-laki minimal 168 cm, Perempuan minimal 160 cm
- Pendidikan Minimal SLTA atau Sederajat
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
- Mempunyai Keterampilan Bela Diri
- Keadaan Tubuh tidak bertato dan tidak bertindik
- Memiliki Surat Rekomendasi dari Kantor KAN bagi pelamar yang berasal dari wilyah Padang Panjang
Berkas Lamaran :
- Surat Permohonan Lamaran sebagai :
Tenaga Harian Lepas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Panjang
yang ditujukan Kepada Walikota Padang Panjang cq. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Panjang tulisan tangan di atas kertas double folio dibubuhkan materai Rp.6000,- - Foto copy Ijazah Pendidikan SLTA/Sederajat, serta Pendidikan lainnya (legalisir)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) dari Kepolisian RI
- Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas / RS.Pemerintah
- Foto Copy Surat Keterangan Pencari Kerja (legalisir)
- Pas Foto Warna Latar Merah 3×4 = 3 lembar
- Surat Rekomendasi dari Kantor KAN bagi pelamar yang berasal dari wilyah Padang Panjang
- Sertifikat Bela Diri dan/atau Diksar Satpam (kalau ada)
Pengiriman Lamaran :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja Satpol PP Kota Padang Panjang terbaru bulan September 2015 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran kerja, CV dan berkas pelengkap lamaran kerja diatas lainnya seperti yang telah dijelaskan diatas, kemudian silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan yaitu via pendaftaran ONLINE ke alamat :
https://goo.gl/9Mlzm0
Kemudian selanjutnya serahkan dokumen yang persyaratan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Panjang Selama jam kerja (tanpa perantara).