balai pelaksanaan penyediaan perumahan kementerian pupr
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) kementrian PUPR adalah instansi yang dibuat oleh kementrian PUPR yang mempunyai tugas melaksanakan pembangunan perumahan serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di daerah. Sedangkan fungsi balai antara lain menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana dan utilitas umum. Selain itu BP2P juga menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan serta rencana teknis pembangunan, melaksanaan pembangunan pengawasan dan pengendalian teknis pembangunan, melaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan, mengelola data dan informasi pelaksanaan pembangunan, melakukan koordinasi dan dukungan penanggulangan pascabencana serta penyediaan lahan dan pengembangan lahan.

Baca selengkapnya