Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga negara dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki visi menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan terpercaya. Serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. sedangkan Tugas dari Lemabaga negara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
- Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
- Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
- Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Visi
Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Misi
Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:
- Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
- Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
- Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Alamat kontak perusahaan :
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Humas
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Telp : (021) 2960 0000
Fax : (021) 385 8321
Otoritas Jasa Keuangan pada bulan Desember tahun 2024 ini sedang membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi penting. Apabila anda memiliki passion dan keahlian yang sesuai, inilah kesempatan anda untuk bergabung dengan tim profesional. Perusahaan mencari individu yang energik, berdedikasi, dan berkomitmen untuk membantu perusahaan dalam mencapai visinya. Segera mendaftarkan diri anda dan tunjukkan bakat dan kemampuan anda. Dapatkan kesempatan untuk berkembang bersama perusahaan yang sedang berkembang dan memiliki prospek yang cerah. Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini dan segera mendaftarkan diri anda. Bersiaplah untuk menjadi bagian dari tim yang berdedikasi dan berpengalaman. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kerja OJK Terbaru 2024
Lowongan Lembaga OJK Posisi :
Rekrutmen SDM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2024
Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8
Syarat Pencaker :
- Berusia per 1 Oktober 2024:
- D-IV/S1 : Maksimal 29 tahun
- S2/S3 : Maksimal 33 tahun
- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari:
- PTN
- PTS dengan Akreditasi A
- PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi:
- Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/llmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
- IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
- Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2
Syarat Pencaker :
- Berusia per 1 Oktober 2024 maksimal 27 tahun
- Diutamakan lulusan D-III dari:
- PTN
- PTS dengan Akreditasi A
- PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi:
- Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/lImu Komputer/Sistem Informasi dan seluruh program studi teknik.
- IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00.
- Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum.
- Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK.
- Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK.
- Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa Pendidikan (khusus wanita).
- Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan baik di pusat maupun daerah.
- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.
- Pendaftaran dibuka tanggal 03 – 08 Desember 2024
Baca Juga (Lowongan Aktif) :
Pengiriman Lamaran :
Sangat penting bagi setiap individu yang sedang mencari pekerjaan untuk terus berusaha dan memperbaharui diri. Salah satu caranya adalah dengan mendaftar lowongan kerja yang sesuai dengan keahlian dan minat. Tentunya apabila anda berminat dengan lowongan kerja terbaru Otoritas Jasa Keuangan pada bulan Desember 2024 diatas jangan lupa untuk mempersiapkan dan menyediakan semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti CV yang baik dan lengkap, surat lamaran, dan dokumen pendukung lainnya. Ini akan membantu Anda untuk memperkuat posisi dan membuat Anda terlihat lebih kompeten dan siap untuk bekerja. Jangan ragu untuk meminta bantuan atau saran dari teman atau profesional di bidangnya apabila anda kurang yakin. Ingatlah bahwa setiap kesempatan adalah peluang untuk menunjukkan kemampuan dan membuka jalan untuk masa depan yang lebih baik, apabila anda telah siap silahkan mengirimkan lamaran kerja melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu dikirim melalui pendafataran secara ONLINE ke alamat :
DAFTAR