Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah atau LKPP merupakan lembaga milik pemerintah yang bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Lembaga ini bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Lembaga LKPP bertekad untuk menjadi lembaga kebijakan pengadaan yang berkualitas, memiliki kapabilitas, serta otoritas untuk menghasilkan dan mengembangkan berbagai kebijakan yang dapat mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang terpercaya di Indonesia. Menyangkut kelembagaan yang lebih baik, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perubahan.
Alamat kantor pusat perusahaan :
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP)
SME Tower Lt. 8
Jl. Gatot Subroto Kav 94
Jakarta – 12780
Telp : 021 – 2993 5577 & 021 – 5020 5577
Fax : 021 – 799 6033 / 021 – 799 1125
LKPP dalam rangka untuk mencapai visi dan misi, dan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, maka di tahun 2022 ini perusahaan mengadakan rekrutmen atau membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong. Perusahaan mencari kandidat atau calon pegawai yang siap untuk ditempatkan sesuai kompetensi, minat atau bakat dan tentunya sesuai dengan syarat yang dibutuhkan pada masing – masing posisi sehingga lowongan tersebut dapat terisi dengan personel atau sumber daya manusia yang kompeten, siap bekerja dan memiliki semangat dalam mengerjakan tugasnya. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kerja Lembaga LKPP Terbaru 2022
Lowongan Lembaga LKPP Posisi :
Tenaga Jasa Lainnya Administrator Jaringan Staf Administrator Junior
Syarat Pencaker :
- Pendidikan minimal Diploma (D3) semua jurusan, lebih diutamakan pada Teknologi Informasi / Jaringan Komputer / Keamanan Jaringan
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang jaringan minimal 1 tahun
- Memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang jaringan komputer dan server khususnya LINUX (menguasai console)
- Memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang troubleshooting jaringan komputer dan server baik secara logical maupun physical
- Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal
- Memiliki NPWP
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan mempunyai kemampuan untuk belajar
- Mampu berkerja mandiri maupun tim
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
- Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
- Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
- Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Sehat Jasmani dan rohani
- Telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 paling kurang dosis pertama
Baca Juga (Lowongan Aktif) :
Pengiriman Lamaran :
Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan kerja terbaru Lembaga LKPP pada bulan Mei 2022 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti Foto terbaru pelamar, guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru diperusahaan yang dimaksud, dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu melalui pendaftaran ONLINE ke alamat :
DAFTAR
Sumber http://www.lkpp.go.id/