BPN atau Badan Pertanahan Nasional adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala. Lembaga ini mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sejarah kelembagaan pertanahan, instansi ini pada dasarnya adalah sejarah pencarian format penataan pertanahan nasional, yang merentang jauh ke belakang dari zaman pemerintahan kolonial Belanda, lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria hingga fungsinya yang diemban sekarang ini.
Dibawah ini merupakan beberapa informasi yang telah kami himpun mengenai lowongan kerja Daerah Sulawesi terbaru pada bulan April tahun 2025 dari sumber informasi lowongan kerja terpercaya, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca yang sedang mencari pekerjaan.
Lowongan Kerja Badan Pertanahan Nasional
Lowongan Kerja PT Rekind Daya Mamuju (RDM)
PT Rekind Daya Mamuju (RDM) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik. RDM merupakan Independent Power Producer (IPP) yang didirikan dengan tujuan untuk membangun, memiliki dan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap dengan kapasitas 2×25 MW yang berlokasi di Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. RDM adalah anak perusahaan dari PT Rekayasa Industri, yang didirikan dalam bidang ketenagalistrikan yang meliputi-kegiatan pembangkitan, penjualan, penyaluran daya listrik kepada konsumen masyarakat, perusahaan, instansi-instansi pemerintah/swasta) dan usaha-usaha lain yang terkait dalam pembangkitan tenaga listrik. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 21 Februari 2013 dengan prosentase kepemilikan saham 90% dimiliki oleh PT Rekayasa Industri dan 10% dimiliki oleh PT PLN Nusantara
Power Construction.
Power Construction.
Lowongan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai (PUPR)
Balai Besar Wilayah Sungai merupakan lembaga yang berdiri dibawah naungan kementrian PUPR yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi penyusunan program, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, dan air baku serta pengelolaan drainase utama perkotaan.
